Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Minta Impor Kertas di Jalur Merah, Airlangga: Kurang Tepat

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Para pelajar mendaur ulang sampah kertas menjadi gunung di Sekolah Dasar Negeri Tanah Tinggi 1, Tangerang, Banten, 20 Februari 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Para pelajar mendaur ulang sampah kertas menjadi gunung di Sekolah Dasar Negeri Tanah Tinggi 1, Tangerang, Banten, 20 Februari 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menilai usulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  untuk menggeser impor kertas bekas ke jalur merah kurang tepat. Musababnya, kertas bekas bukan tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca juga: Menteri Siti Nurbaya: Sampah Plastik Ilegal Akan Direekspor

"Kertas bukan barang B3, kertas bekas tidak seharusnya masuk dalam jalur merah," kata Airlangga seusai rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Airlangga, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pun sudah mempunyai  aturan sendiri untuk barang impor apakah masuk jalur hijau atau merah. "Bea Cukai sudah mempunyai aturan tertentu untuk impor dan jalur merah," ujarnya.

Selama ini impor kertas bekas masuk jalur hijau, sehingga proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik. Pengecekan untuk jalur hijau dilakukan dengan penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengusulkan impor kertas bekas bergeser dari jalur hijau untuk masuk ke jalur merah. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan ada frasa yang perlu diperjelas dalam beleid Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. 

"Termasuk mengusulkan pergeseran kertas dari jalur hijau menjadi jalur merah apabila ternyata jumlah sampah yang masuk sangat besar," ujar Rosa dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelundupan limbah plastik belakangan menjadi sorotan di masyarakat. Indonesia telah mereekspor lima kontainer limbah ke Amerika Serikat dan menolak menjadi tempat pembuangan. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara terbaru yang mengembalikan limbah impor.

Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah

Menteri Perindustrian menjelaskan, selama ini impor kertas bekas menjadi salah satu cara industri mengurangi penggunaan kayu yang sudah dibatasi oleh pemerintah. Dengan kertas daur ulang, industri menggunakan kembali untuk memproduksi kertas lagi.

"Pemerintah membatasi penggunaan kayu dan cara lain adalah recycle kertas dan langkah ini sudah diapresiasi oleh perusahaan consumer good. Mereka lebih memilih daur ulang kertas impor," kata Airlangga.

EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

21 jam lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.